Kegiatan penguatan jejaring kelembagaan ini membahas berbagai unsur kabupaten layak anak, mulai dari definisi, kondisi sarana kelayakan di Kabupaten Ciamis sampai kepada rencana kerja per klaster.
Baca Juga: Tak Merasa Bersalah, Keith Raniere Dihukum 120 Tahun Penjara untuk Pimpinan Sekte ‘Cabul’ NXIVM
Pada kesempatan ini, Dra. H. Ikeu M, M.Si berharap adanya peningkatan perfoma, dan prestasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ciamis.
"Walaupun tahun 2018 kita masuk nominasi pratama, saya berharap tahun depan naik peringkat dari pratama ke madya, saya mohon, bapak/ibu bisa menunaikan aksi sesuai klaster," lanjut Ikeu.
Kabupaten layak anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.
Baca Juga: Dihadiri Wishnutama, 6 PTN Pariwisata Gelar Wisuda Bersama Secara Virtual
Sistem yang melalui pengintegrasian komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Secara terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan. Program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak, dan perlindungan anak.
Di Kabupaten Ciamis sendiri sudah tersedia infrastruktur ramah anak seperti pojok baca anak, jaksa anak, dan fasilitas lainnya.***