PSBB Proposional Diperpanjang, Satgas Harian Jabar: Disesuaikan Kewaspadaan Daerah

- 28 Oktober 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB /ANTARA/

"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," ucap Daud.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal.

Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

Baca Juga: Dipecat dengan Prosedur yang Tidak Sesuai, Kuasa Hukum Brigadir: Belum Masuk Pokok Perkara

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19.

Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19," ucap Daud.

Baca Juga: Ida Fauziah: Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan Upah Tahun 2020

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x