Adapun nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp81.172.754.000.
Baca Juga: Unimma Raih Penghargaan Pustakawan Terbaik Tingkat Nasional
Lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.
Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.
Sementara jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak tersebut yaitu selama 435 hari atau kurang lebih 14 bulan dengan batas akhir pengerjaan pada 31 Desember 2021.
Baca Juga: Penyuluh TI Diskominfo Jabar Raih Penghargaan ASN Berprestasi 2020
Meski begitu, Kang Emil berharap penataan kawasan wisata Situ Bagendit bisa selesai lebih cepat dari target.
Gubernur berharap, kontraktor PT Adhi Karya bisa pengerjaan bisa lebih cepat dari waktu normal selama 14 bulan, dengan pengerjaan bisa dibuat 2 shift (dalam sehari).
Sehingga diharapkan waktu 12 bulan bisa selesai karena pengerjaan lebih banyak pada landscape tidak banyak kerumitan engineering.
Baca Juga: BMKG Prediksi Jawa Barat Masih Berpotensi Diterjang Hujan Lebat