Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil : Tegaskan Prokes Destinasi Wisata dan Hotel

- 27 Oktober 2020, 12:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil  Tegaskan Prokes Destinasi Wisata dan Hotel
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil Tegaskan Prokes Destinasi Wisata dan Hotel /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PR TASIKMALAYA - Menghadapi libur panjang, pengelola destinasi wisata diharapkan agar tetap menjaga komitmen, penerapan protokol kesehatan jelang libur panjang dan cuti bersama pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya akan meminta pengelola destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, khususnya soal pembatasan jumlah pengunjung.

Baca Juga: Epidemiolog UI: Beberapa Pemda Kurangi Tes Agar Tak Terlaporkan Kasus Covid-19 yang Meningkat

"Kalau janjinya 50 persen (pengunjung dari total kapasitas), tolong dijaga komitmen itu," kata Ridwan, Selasa 27 Oktober 2020.

Ridwan Kamil mengatakan selain destinasi wisata, pihaknya akan meningkatan pengamanan di pintu keluar-masuk Jabar, seperti jalan tol.

Pengetesan Covid-19 dengan rapid test akan digelar secara acak. Mereka yang reaktif akan menjalani swab test.

"Jadi jangan kaget nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites," ucapnya.

Baca Juga: Gunakan Hasil Korupsi Jiwasraya untuk Foya-Foya dan Judi, Hakim Tuntut Hukuman Berat Heru Hidayat

Ridwan Kamil berharap dengan metode tersebut tidak ada pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif.

"Jika ditemukan, maka pola pengetesan di ruas jalan dan area wisata akan disempurnakan," tukasnya.

Dalam penerapan protokol kesehatan, para pengelola destinasi wisata juga wajib menyediakan fasilitas 3M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak).

Selain itu adanya pembahasan jumlah pengunjung, 50 persen dari total kapasitas.

Baca Juga: Emmanuel Macron Dinilai Mengina Islam, Faisal Basri: Saya Mengutuk Presiden Perancis

Diketahui, pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020.

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x