Vaksinasi COVID-19 diprioritaskan bagi orang yang berisiko tertular, seperti tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan di laboratorium rujukan Covid-19, dan TNI/Polri.
Baca Juga: Alasan Staycation Liburan Aman saat Pandemi Covid-19
Kang Emil mengatakan, vaksinasi dilakukan kepada warga yang berusia 18-59 tahun. Warga yang berusia diluar rentang tersebut, kata ia, akan disuntik vaksin apabila mendapat rekomendasi dari dokter.
Vaksinasi Covid-19 akan menguras waktu dan tenaga yang banyak. Oleh karena itu, persiapan yang matang diperlukan.
"Prosesnya rumit, tapi lebih baik jadi masyarakat yang siap daripada nanti jadi keteteran," ucapnya.
Kang Emil mengatakan, dengan adanya penyuntikan vaksin COVID-19 pada November-Desember 2020, virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak langsung menghilang.
Baca Juga: Minta Tim Pemburu Harun Masiku Dibubarkan, ICW: KPK Bukan Tak Mampu, Tapi Tak Mau
Masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M sampai kondisi pulih.***