PR TASIKMALAYA - Pada tahun 2024, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Indonesia mengalami penyesuaian atau peningkatan. Simak besaran UMK 2024 di seluruh daerah di Jawa Barat.
Pemerintah provinsi telah menentukan UMP, diikuti pemerintah daerah yang menentukan UMK 2024. Penentuan besaran UMK ini memiliki dampak besar terhadap kehidupan pekerja di berbagai wilayah.
Kota Bekasi mencatat UMK paling tinggi di antara kota/kabupaten lain yang ada di Jawa Barat dengan besaran Rp5.343.430. Berikut adalah daftar besaran UMK di seluruh daerah di Jabar:
Besaran UMK 2024 Seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Sebut Semua Usulan UMK 2024 Seluruh Kabupaten dan Kota Telah Masuk
- KOTA BEKASI: Rp5.343.430
- KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834
- KABUPATEN BEKASI: Rp5.219.263
- KABUPATEN PURWAKARTA: Rp4.499.768
- KABUPATEN SUBANG: Rp3.294.485
- KOTA DEPOK: Rp4.878.612
- KOTA BOGOR: Rp4.813.988
- KABUPATEN BOGOR: Rp4.579.541
- KABUPATEN SUKABUMI: Rp3.384.491
- KABUPATEN CIANJUR: Rp2.915.102
- KOTA SUKABUMI: Rp2.834.399
- KOTA BANDUNG: Rp4.209.309
- KOTA CIMAHI: Rp3.627.880
- KABUPATEN BANDUNG BARAT: Rp3.508.677
- KABUPATEN SUMEDANG: Rp3.504.308
- KABUPATEN BANDUNG: Rp3.527.967
- KABUPATEN INDRAMAYU: Rp2.623.697
- KOTA CIREBON: Rp2.533.038
- KABUPATEN CIREBON: Rp2.517.730
- KABUPATEN MAJALENGKA: Rp2.257.871
- KABUPATEN KUNINGAN: Rp2.074.666
- KOTA TASIKMALAYA: Rp2.630.951
- KABUPATEN TASIKMALAYA: Rp2.535.204
- KABUPATEN GARUT: Rp2.186.437
- KABUPATEN CIAMIS: Rp2.089.464
- KABUPATEN PANGANDARAN: Rp2.086.126
- KOTA BANJAR: Rp2.070.192
Peningkatan UMK ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi setempat.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap tingkat kehidupan pekerja, termasuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Namun, pekerja atau buruh tidak puas dengan kenaikan tersebut karena terbilang cukup kecil. Aksi unjuk rasa atau demo pun dilakukan di berbagai daerah.***