Polres Metro Bekasi Pastikan Keamanan Usai Puluhan Tersangka Kasus Kejahatan Ditangkap

- 2 November 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi kejahatan saat Ramadhan 2023.
Ilustrasi kejahatan saat Ramadhan 2023. /Pixabay/TheDigitalWay/

PR TASIKMALAYA - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap puluhan tersangka kasus kejahatan tindak pidana yang terjadi selama Oktober 2023. 

Totalnya ada 28 tersangka yang ditetapkan dalam berbagai kasus, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pembunuhan, dan perampasan.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan memastikan keamanan di wilayah Bekasi.

Baca Juga: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Indonesia Kecam Tindakan Penyerangan ke Gaza

Para tersangka ini berasal dari berbagai latar belakang dan telah terlibat dalam berbagai kejahatan di wilayah tersebut. Salah satu kasus yang menonjol adalah pembunuhan yang melibatkan seorang tersangka berinisial KD.

Motif pembunuhan ini terkait dengan kesalahan identitas, di mana pelaku merasa kesal terhadap korban yang mirip dengan tamu kencannya sebelumnya yang gagal membayar sesuai kesepakatan.

Kejadian ini berujung pada tindakan kekerasan yang tragis. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan berbagai kasus, termasuk 9 unit sepeda motor, senjata tajam, softgun, tabung gas soft gun, kunci letter T, handphone, obeng, tang, gunting, serta dokumen seperti kwitansi dan bukti transfer.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Peran Oknum Polisi dengan Sindikat Internasional TPPO Jual Ginjal di Bekasi

Pelaku kejahatan ini terancam dengan berbagai pasal hukum, seperti Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x