Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar dengan Uang di Wilayah Jawa Barat Termasuk Tasikmalaya

- 9 April 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi zakat fitrah uang.
Ilustrasi zakat fitrah uang. /Pixabay/Udik_Art/

- Kabupaten Indramayu: Rp30.000

- Kabupaten Karawang: Rp35.000

- Kabupaten Kuningan: Rp30.000

- Kabupaten Majalengka: Rp32.500

- Kabupaten Pangandaran: Rp30.000

- Kabupaten Purwakarta: Rp32.500

- Kabupaten Subang: Rp35.000

- Kabupaten Sukabumi: Rp32.500

Baca Juga: Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Pelajar dalam Perantauan

- Kabupaten Sumedang: Rp32.500

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah