Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar dengan Uang di Wilayah Jawa Barat Termasuk Tasikmalaya

- 9 April 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi zakat fitrah uang.
Ilustrasi zakat fitrah uang. /Pixabay/Udik_Art/

Baca Juga: Zakat Dapat Mengurangi Pajak, Simak Syarat dan Ketentuannya

- Kabupaten Bandung: Rp32.500

- Kabupaten Bandung Barat: Rp30.000

- Kabupaten Bekasi: Rp45.000

- Kabupaten Bogor: Rp42.000

- Kabupaten Ciamis: Rp30.000

- Kabupaten Cianjur: Rp34.000 atau Rp62.000

- Kabupaten Cirebon: Rp30.000

- Kabupaten Garut: Rp35.000

Baca Juga: Lowongan Kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat, Simak Kualifikasi Lengkapnya!

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah