PR TASIKMALAYA - Rencana penundaan proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, Kota Depok apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menunda proses bantuan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, kepada awak media Minggu, 11 Desember 2022.
Menurut Indra, Pemda Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini Lima Manfaat Kulit Mangga untuk Kesehatan Tubuh
Berkenaan dengan itu, Pemprov Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda," ujar Indra.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,"sambungnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @jabarprovgoid Senin, 12 Desember 2022.
Baca Juga: Ini Alasan Anggota DPR Minta Tetap Jalankan Tahapan Pemilu 2024, Ada Kaitan dengan Undang-Undang?