Lanjut keterangan Indra, jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Selain itu menurut Indra, untuk mendapatkan solusi terbaik semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menyulut benturan-benturan sosial agar kondusifitas Kota Depok terjaga.
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," tutur Indra.
Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Didesak untuk 'Menjauh' dari Penobatan Raja Charles Tahun Depan
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid merupakan kebijakan pemerintah Kota Depok.
Ridwan Kamil mengatakan, rencana membangun masjid tersebut merupakan aspirasi daerah.
Adapun untuk penyediaan lahan diserahkan kepada kota /Kabupaten.***