Mendapatkan berbagai ancaman dan kekerasan, aksi pemerkoaan pertamakali kepada korban setelah RAP pulang dari Bekasi pada 2015 silam.
Baca Juga: Oknum Perangkat Desa Jual Bangunan SD Senilai Rp 80 Juta, Wabup Garut Sebut Penjual Bisa Dipidana
Kakak beradik yang tinggal satu rumah di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon tersebut ditinggal sang ibu yang menjadi TKI di Arab Saudi.
Seakan memanfaatkan situasi, RAP melancarkan aksi gilanya tersebut sejak Maret 2015 dan menjadikan kedua adiknya sebagai budak seks.
Baca Juga: Begini Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis, Pelanggan Bisa Dapat Diskon dan Bantuan hingga September
"Kami ketakutan karena diancam. Ini semua terjadi sudah lima tahun. Setiap kali memperkosa selalu dengan kekerasan," tutur korban.
Menurut penyidik Polresta Cirebon, RAP mengaku melakukan aksinya tersebut kerena ketagihan film porno, tak punya pacar, dan uang.***