Ketagihan Film Porno, Dua Wanita Jadi Budak Seks Kakak Kandung Selama Lima Tahun hingga Hamil

- 3 Juli 2020, 07:11 WIB
ILUSTRASI pemerkosaan.*
ILUSTRASI pemerkosaan.* /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Tersangka RAP digelandang ke Polres Kota Cirebon usai kedua adiknya melaporkan aksi bejatnya, Kamis, 2 Juli 2020.

Aksi bejat tersebut dilakukan pria berusia 25 tahun tersebut dilakukan kepada dua adik perempuannya selama lima tahun.

Baca Juga: Datang Beri Kejutan, Menkes Terawan Minta Walkot Surabaya Tunjukkan Kinerja dalam Tangani Covid-19

Tak bisa tahan nafsu birahi, dua adik perempuannya menjadi budak seks sang kakak, bahkan satu dari mereka kini tengah hamil.

Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi mengatakan kasus terungkap setelah dua korban melapor karena tak mampu lagi membendung penderitaan.

Baca Juga: Sepatu Bolong Walikota Padang Jadi Sorotan, Tuai Pujian hingga Disebut Hanya Pencitraan

"Karena stres tidak punya pekerjaan dan terpengaruh film porno, RAP melampiaskan nafsu bejat ke adik-adiknya.

"Kita mungkin kenakan pasal berlapis. Dari mulai perkosaan, ancaman, sampai tindakan kekerasan," kata Syahduddi di Mapolres Kota Cirebon, Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga: 4 Sanksi Ancam Pelaku Usaha yang Masih Gunakan Kantong Plastik, Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Artikel ini pernah tayang di Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Miris, Dua Perempuan Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Hamil.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x