anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan;
Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Otak Anda Cerdas dengan Menemukan Lebih dari 1 Perbedaan dalam Gambar Siswa SD
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;