“Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulpan sedang berkoordinasi dengan pihak PPA Depok karena kasus ini menyangkut anak-anak di bawah umur.
“Kemudian juga kita berkoordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ujar Zulpan.
Dengan tegas, Zulpan akan melakukan penegakan hukum bagi para tersangka bila pemeriksaan sudah jelas memenuhi unsur pidana.
“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku,” ucap Zulpan.
Lantas, ia menghimbau kepada korban yang lainnya, untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib.
“Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” jelasnya.***