PR TASIKMALAYA – Depok merupakan salah satu kota yang siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Dadang Wihana selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.
“Kami satu komando dengan pemerintah pusat. Kami ikuti arahan yang telah disiapkan untuk dilaksanakan,” tutur Dadang seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA Rabu, 30 Juni 2021.
Berdasarkan data dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Pusat pada tanggal 29 Juni 2021, setelah 22 minggu Kota Depok berstatus zona oranye (sedang).
Sementara itu, akhir bulan Juni Kota Depok masuk ke dalam kategori zona merah dengan skor 1,8.
Lebih lanjut, Dadang mengimbau agar seluruh masyarakat dapat meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bukan Cuma Populer di Google, Jungkook BTS Ternyata Jadi yang Tersohor di Seluruh Medsos!
“Tetaplah berada di rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan kedaruratan,” ujarnya.