Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2022 Naik, Berapakah UMP di Kotamu?

- 19 Juni 2022, 08:26 WIB
Simaklah berikut ini informasi mengenai rincian lengkap kenaikan UMP di Provinsi Jawa Barat.
Simaklah berikut ini informasi mengenai rincian lengkap kenaikan UMP di Provinsi Jawa Barat. /Instagram/@kemnaker

10. Majalengka menjadi Rp2.027.619,04

Baca Juga: 4 Doa Memohon Ketenangan Jiwa dengan Latin dan Terjemahan, Sudah Tahu?

11. Sumedang menjadi Rp3.241.929,67

12. Indramayu menjadi Rp2.391.567,15

13. Subang menjadi Rp3.064.218,08

14. Purwakarta menjadi Rp4.173.568,61

15. Karawang menjadi Rp4.798.312,00

Baca Juga: Tes Kepribadian: Menonjol karena Kreatif atau Pikiran Terbuka? Cek Kepribadian Menarik Anda dari Ilustrasi Ini

16. Kabupaten Bekasi menjadi Rp4.791.843,90

17. Bandung Barat menjadi Rp3.248.283,28

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah