Lebaran di Depan Mata, Inilah Jumlah Zakat Fitrah yang Perlu Dibayar di Wilayah Jawa Barat

- 19 April 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini informasi mengenai rincian besaran jumlah zakat fitrah yang perlu dibayarkan di bulan Ramadhan 2022.
Ilustrasi - Simak berikut ini informasi mengenai rincian besaran jumlah zakat fitrah yang perlu dibayarkan di bulan Ramadhan 2022. /Pixabay

Baca Juga: Tes Psikologi: Kemampuan Visual Anda Dipertaruhkan dalam Memecahkan Teka-Teki dalam Waktu 5 Detik

12. Kabupaten Subang: Rp30.000

13. Kabupaten Cirebon: Rp30.000

14. Kabupaten Sumedang: Rp32.500

15. Kabupaten Cianjur: Rp31.000, Rp37.000 dan Rp57.500

Baca Juga: Tes IQ: Tidak Ada yang Mampu Menemukan Kesalahan pada Gambar Wanita Ini, Berani Mencobanya?

16. Kabupaten Kuningan Rp25.000

17. Kabupaten Tasikmalaya: Rp27.500

18. Kabupaten Ciamis: Rp27.500

19. Kabupaten Majalengka: Rp30.000

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x