PR TASIKMALAYA - Puasa Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, sudahkah persiapan untuk melaksanakans serangkaian ibadahnya.
Salah satu ibadah yang berkaitan dengan Puasa Ramadhan adalah zakat fitrah.
Semua umat muslim yang terlahir di dunia dan melewati bulan Ramadhan entah itu berusia anak-anak sampai tua, jelas itu wajib untuk ditunaikan zakat fitrahnya.
Sejalan dengan syariah Islam, dalam melaksanakan zakat fitrah di bulan ramadhan bisa dilakukan dengan makanan yang biasa kita konsumsi setiap hari, contohnya beras.
Baca Juga: IKN Disebut Hadiah Bagi Dunia, Faisal Basri: Untuk Rakyat Aja Belum Beres
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag, dalam menghitung zakat fitrah sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 tahun 2014.
PMA memberikan panduan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter perjiwa.
Tidak hanya beras, dalam bentuk uang pun diperbolehkan hanya saja setara dengan harga berasa 2,5 kg atau 3,5 liter.
Kapan waktu yang tepat melaksanakan Zakat Fitrah saat bulan Ramadhan 2022?