Ubah Warna Rambut dan Gunakan Masker, Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap di Tol Merak

- 8 Mei 2020, 06:15 WIB
FERDIAN Paleka ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di jalan tol Tangerang-Merak.*
FERDIAN Paleka ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di jalan tol Tangerang-Merak.* /Instagram @garizluis37/

PIKIRAN RAKYAT – Pasca masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Youtuber yang membuat prank sembako berisi sampah dan batu, Ferdian Paleka, akhirnya diamankan polisi.

Ia ditangkap oleh Polrestabes Bandung di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat dinihari, 8 Mei 2020.

Video penangkapan Ferdian Paleka dimuat dalam akun Instagram pribadi seorang polisi yang juga selebgram, Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf @garizluis37.

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Ketahuilah Keutamaan Salat dan Menentukan Arah Kiblat di Kendaraan

“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulisnya di Instagram Story.

Youtuber Ferdian Paleka dan rekannya ditangkap pihak kepolisian di Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat 8 Mei dinihari.*
Youtuber Ferdian Paleka dan rekannya ditangkap pihak kepolisian di Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat 8 Mei dinihari.*

Baca Juga: Gelar Lomba Poster di Tengah Pandemi, Upaya BEM Umtas Kembangkan Bakat dan Produktivitas

Keterangan yang ditulis Gariz ini untuk menepis ledekan warganet yang menyatakan polisi juga terkena prank setelah melihat jejak Ferdian terlacak di Bogor.

Saat dikejar, ternyata di mobil itu bukan Ferdian melainkan ayah dan saudaranya yang berusaha menyembunyikan keberadaan Youtuber itu.

Baca Juga: Ramai Isu Dukhan Pertanda Kiamat Jumat, 8 Mei 2020, MUI Minta Sikapi dengan Amalan Baik

Ada lima foto yang diunggah Gariz. Foto pertama menunjukkan saat proses penangkapan Ferdian di jalan tol.

Kemudian, ia mengunggah beberapa foto penangkapan Ferdian dan temannya yang hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol.

Dan di slide kelima ada sebuah foto tangkap layar dari media PikirinaRakyat.com yang menjelaskan polisi juga mengejar kuntilanak.

Baca Juga: Bertambah Satu, Pemudik dari Jakarta Positif Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya

Udah dikasih kisi-kisi padahal, jangankan manusia, hantu pun kita kejar,” tulisnya di Instagram Story.

Gariz juga mengunggah ulang foto saat Ferdian dan temannya dengan tangan saling berkaitan oleh borgol di Instagram Storynya.

Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Gariz

Menurut Gariz, saat ini, kedua tersangka tersebut sudah dibawa ke polsek terdekat untuk diinterogasi. 

Baca Juga: Selama PSBB, Pemkab Tasikmalaya akan Deteksi Pergerakan Covid-19 Lewat Rapid Test

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyatakan, status Ferdian masuk DPO atau buron.

Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sikap tidak terpuji mereka yang memberikan bantuan berupa sampah, banyak memancing emosi warganet terlebih di tengah-tengah kondisi wabah seperti sekarang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Main-main sama Polda Jabar???? @divisihumaspolri

A post shared by Muhammad Gariz Luis Ma'luf (@garizluis37) on

 

 

***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x