Beda dari Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Justru Sampaikan Terimakasih pada Kejati Jabar karena Ini

- 20 Januari 2022, 10:33 WIB
Dedi Mulyadi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kejati Jabar karena hal ini, berbeda dengan kasus Arteria Dahlan.*
Dedi Mulyadi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kejati Jabar karena hal ini, berbeda dengan kasus Arteria Dahlan.* /Pikiran-Rakyat.com/Novianti Nurulliah/

PR TASIKMALAYA - Saat ini Arteria Dahlan menjadi perbincangan hangat.

Arteria Dahlan menjadi perbincangan lantaran meminta Kejati Jawa Barat untuk diberhentikan.

Pemberhentian Kejati Jawa Barat (Jabar) yang diinginkan oleh Arteria Dahlan lantaran penggunaan bahasa Sunda di dalam sebuah rapat.

Berbeda dengan Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi justru memberikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Kejati Jabar.

Baca Juga: Kapan Tall Girl 2 Tayang di Netflix? Tanggal Rilis Film Resmi Dibocorkan!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang dibagikan pada 19 Januari 2022, tampaki ia tengah berdiri di sebuah podium.

"Jadi bukan saya mau pidato, tapi saya diamanahi hampir sebagian besar orang yang mengirim WA ke saya, nge DM ke saya," ujarnya.

"Kalau ketemu pak Kejati Jawa Barat, sampaikan ucapan terimakasih, rasa hormat dan penghargaan atas upaya hukum yang dilakukan," sambungnya.

Pemberian apresiasi tersebut diberikan Dedi Mulyadi atas tuntutan hukum pada predator seksual yakni Herry Wirawan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Pedangdut Cita Citata Meninggal Dunia?

"Memberikan tuntutan hukum mati dan kebiri kimia pada pelaku tindak kejahatan asusila yang melanggar norma-norma kemanusiaan," jelasnya.

"Saya dapat ini bukan hanya dari orang Jawa Barat pak, hampir seluruh daerah yang saya kunjungi menyampaikan itu," sambungnya.

Bahkan, Dedi Mulyadi mengaku sangat bangga dengan kinerja dari Kejati hingga asisten dan jajarannya yang bertugas.

"Saya merasa bangga, hari ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pak Kejati dan seluruh asisten dan jajarannya telah menjawab kegelisahan publik rakyat Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Akui Datang Tanpa Beritahu Haji Faisal, Begini Kata Sunan Kalijaga

"Bapak tampil dengan tuntutan yang luar biasa, walaupun Komnas HAM menentangnya," sambungnya.

Dijelaskan Dedi Mulyadi bahwa kedepannya vonis kebiri kimia kepada pelaku pemerkosaan bisa terus diberlakukan.

"Jadi bisa, jadi ke depan kalau ini menjadi vonis pengadilan nanti," ujarnya.

"Pelaku pemerkosaan itu di kebiri kimia dan ini sangat menjawab keadilan di tengah masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Dijemput Paksa, KontraS: Upaya Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

Dedi Mulyadi pun menekankan bahwa seluruh ungkapan yang disampaikannya adalah sebuah amanah dari banyak orang tua.

"Saya harus sampaikan ini, karena yang kritis bukan hanya keburukannya," jelasnya.

"Saya juga menyampaikan kebaikan yang ini amanah dari kamu ibu dan orang tua," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah