Dedi Mulyadi Tanggapi Arteria Dahlan Soal Kejati Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat: Apa Salahnya?

- 19 Januari 2022, 12:24 WIB
Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan perihal Arteria Dahlan yang menyinggung Kejati menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat.
Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan perihal Arteria Dahlan yang menyinggung Kejati menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat. /Kolase Foto DPR RI dan Antara Foto

 

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mempersoalkan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Bahkan Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Atas persoalan bahasa Sunda itu, Arteria Dahlan mendapat kecaman dari publik terutama warga Jawa Barat atau Sunda.

Salah satunya yang turut menanggapi Arteria Dahlan adalah Dedi Mulyadi Anggota DPR RI yang juga salah satu tokoh Sunda.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha Posisi Mobile Developer, Penempatan Jakarta

Dedi Mulyadi mempertanyakan apa masalahnya apabila seorang Kejati menggunakan bahasa Sunda saat rapat sampai harus dipecat.

Menurutnya, kalau Kejati yang dimaksud Arteria Dahlan menerima suap, ia baru setuju untuk mengganti Kejati itu.

"Jadi kalau Kejati terima suap, saya setuju untuk diganti," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Rabu, 19 Desember 2022.

"Namun, kalau pimpinan rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x