Berniat Buat Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi, Bupati Bandung: RT dan RW Harus Menjadi Ujung Tombak

- 14 Januari 2022, 17:30 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana membuat Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana membuat Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi. /Instagram/@dadangsupriatna

PR TASIKMALAYA - Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana untuk membuat peraturan daerah atau Perda baru.

Perda tersebut dibuat Dadang Supriatna sebagai langkah untuk melawan radikalisme dan intoleransi ke depannya.

Bahkan, Dadang Supriatna meminta pengurus RT dan RW menjadi ujung tombak dalam mendeteksi kerawanan dari radikalisme dan intoleransi yang terjadi di masyarakat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Dadang Supriatna dalam pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Kabupaten Bandung pada Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Ahmad Riza Bantah Minta Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Diperpanjang: Saya Tahu Aturan

Dadang Supriatna menjelaskan bahwa Perda tersebut akan dibuat karena sangat penting.

"Ke depan saya pun sepakat untuk membuat Perda," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Karena bagaimanapun regulasi ini sangat penting," sambungnya.

Untuk melaksanakan Perda yang akan dibuatnya, Dadang Supriatna mengaku akan berunding dengan ketua dari DPRD Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x