Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Semoga Akhirnya Keadilan Hadir Bagi Para Korban

- 12 Januari 2022, 16:50 WIB
Ridwan Kamil turut menanggapi vonis hukuman Mati untuk predator seks Herry Wirawan.
Ridwan Kamil turut menanggapi vonis hukuman Mati untuk predator seks Herry Wirawan. /Tangkap layar Youtube/Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA - Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati dituntut hukuman mati.

Tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan pun mendapat komentar dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap agar keadilan pada akhirnya hadir bagi para korban kejahatan Herry Wirawan.

Ridwan kamil juga berharap hukuman mati tersebut jadi pelajaran bagi para pelaku pemerkosaan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Simbol dan Temukan Fase Kehidupan yang Anda Hadapi Sekarang

Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram-nya @ridwankamil pada Rabu, 12 Januari 2022.

"Herry Wirawan dituntut hukuman mati," tulis Gubernur Jabar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Semoga akhirnya keadilan hadir bagi para korban kejahatan luar biasa ini, dan jadi pelajaran bagi mereka yang melakukan kejahatan serupa. Aamiin," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @ridwankamil ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah