Menganggap Pemerintah Bangun Jalan Tanpa Izin, Aktivis Penyelamat Cikuray Garut Gelar Aksi Unjuk Rasa

- 4 Maret 2020, 08:33 WIB
AKTIVIS lingkungan yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamatan Cikuray berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020).*
AKTIVIS lingkungan yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamatan Cikuray berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020).* /ANTARA//


PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamatan Cikuray melakukan unjukrasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Garut pada Selasa, 03 Maret 2020.

Para aktivis lingkungan itu merasa pemerintah sudah berlaku semena-mena dalam membangun Garut, sehingga membiarkan alam hutan Gunung Cikuray dirusak dan diganggu ekosistemnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Kantor Berita Antara dan akun instagram pribadi @Febrinoptageri, salah satu aktivis yang ikut unjuk rasa, bahwa tindakan semena-mena pemerintah itu ditekankan pada pembangunan Jalan Poros Tengah Kecamatan Cilawu dan Banjarwangi.

Baca Juga: Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Penurunan Angka Kemiskinan Tercepat, Ridwan Kamil Minta Peningkatan Dana Desa

Para aktivis lingkungan menilai pembangunan itu tidak berizin dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ini dimulai saat Pemerintah Kabupaten Garut yang berencana membuka suatu jalan baru yang melewati kawasan perlindungan habitat satwa langka, kawasan hutan lindung, kawasan inti sumber mata air Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikaengan dan DAS Ciwulan, serta kawasan strategis penyangga kehidupan masyarakat.

Sejumlah aktivis lingkungan Garut yang menamakan dirimya dengan Konsorsium Penyelamatan Cikuray menilai pembangunan jalan itu tidak memiliki perencanaan yang baik dan tidak dilengkapi AMDAL seperti ijin pinjam pakai kawasan atau kelengkapan payung hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Kini Masuk ke Arab Saudi, Korban Terinfeksi Disebut Rahasiakan Kunjungannya ke Iran

Selain itu, para aktivis merasa pembangunan jalan itu seolah direncanakan ditutupi Pemerintah Garut dari masyarakat, sehingga yang terjadi pembangunan begitu tergesa-gesa.

Inilah yang makin menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pelaksanaan pembangunan jalan yang ditujukan untuk kepentingan kalangan tertentu, tidak lagi kepentingan masyarakat umum.

Berdasarkan fakta-fakta diatas, para aktivis lingkungan menyimpulkan bahwa pembangunan jalan itu ditujukan untuk perencanaan pengrusakan kawasan secara sistematis dan kolektif antara pihak eksekutif, legislatif, dan pemilik modal yang berkepentingan dengan kawasan tersebut.

Adapun beberapa tuntutan yang disuarakan para aktivis lingkungan Konsorsium Penyelamatan Cikuray (KPC).

Pertama, KPC mengeluarkan mosi tidak percaya pada Pemerintah Garut dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memantau tiap kebijakan dan program pembangunan Garut.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Kini Masuk ke Arab Saudi, Korban Terinfeksi Disebut Rahasiakan Kunjungannya ke Iran

Kedua, KPC menuntut tanggung jawab Bupati/Wakil Bupati dan Ketua DPRD Garut untuk bertanggung jawab atas kebijakan dan program yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.

Ketiga, KPC meminta pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan hukum atas pelanggaran tersebut demi mewujudkan penegakan hukum yang baik dengan menangkan dan mengadili para pelaku.

Keempat sekaligus terakhir, KPC meminta rencana pembangunan Jalan Poros Tengah Kecamatan Cilawu dan Banjarwangi dihentikan secara total.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x