PIKIRAN RAKYAT - Ratusan warga Hong Kong melakukan aksi unjuk rasa pada Minggu, 16 Februari 2020. Mereka menolak tinggal dalam rumah di tengah situasi wabah virus corona yang kian berbahaya, terutama bagi wilayah Hong Kong yang amat dekat dengan daratan Tiongkok.
Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Reuters, aksi unjuk rasa itu didasarkan pada rencana pemerintah untuk mengubah beberapa bangunan perumahan baru bersubsidi untuk digunakan sebagai pusat karantina sementara bagi para pasien virus corona.
Penyebaran virus corona ini telah dianggap sebagai pembuka jalan bagi para pendemo yang berbulan-bulan tidak pergi demo dan orang-orang pun memilih tinggal di rumah karena khawatir pada wabah virus corona.
Penggunaan bangunan perumahan bersubsidi sebagai pusat karantina telah menghidupkan kembali para pendemo yang anti-pemerintah di kota yang dikuasai Tiongkok tersebut.
Unjuk rasa itu diikuti sekitar lebih dari 100 orang yang dilakukan di tengah terjangan hujan di distrik New Territories, Fo Tan.
Distrik yang tengah membangun perumahan baru bersubsidi tersebut diduga akan digunakan pemerintah Hong Kong sebagai pusat karantina.
Polisi anti huru hara pun telah diturunkan untuk menangani pasukan unjuk rasa tersebut.
Seorang ibu berusia 38 tahun mengatakan, ia telah menunggu delapan tahun untuk menempati rumahnya di Chun Yeung Estate dan mengharapkan segera mendapatkan kuncinya pada akhir bulan ini.