Terima Pasien Suspect Virus Corona, Direktur Utama RSHS Bandung Angkat Suara

- 25 Februari 2020, 07:52 WIB
RSHS Bandung
RSHS Bandung //dok.PRFM

PIKIRAN RAKYAT – Diberitakan sebelumnya Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sejak Kamis, 13 Februari 2020 menerima tiga pasien dengan status dalam pengawasan terkait paparan virus corona.

Pada Senin, dua dari tiga pasien tersebut dinyatakan negatif COVID-19, tidak terinfeksi virus corona yang telah menimbulkan wabah di wilayah Tiongkok dan menyebar ke sejumlah negara.

Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi di Bandung, mengatakan bahwa rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait kondisi satu pasien.

Baca Juga: Korban meninggal dalam Kapal Diamond Princess Bertambah, Warga Pertanyakan Upaya Pemerintah Jepang dalam Mengatasi Virus Corona

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, pasien-pasien yang terduga virus corona berangsur dinyatakan negatif oleh pihak RSHS.

"Mudah-mudahan siang ini ada (hasilnya) dan semoga negatif," kata Nina.

Kemudian Nina menjelaskan pasien berinisial S yang tinggal di Perth, Australia, ternyata menderita flu dan sesak nafas sudah masuk dalam rentang masa masa inkubasi virus

Hal tersebut yang mengakibatkan pasien dikirim ke RSHS Bandung oleh rumah sakit swasta tempatnya dirawat.

"Tapi pasien yang pertama ini sudah negatif dan sudah pulang," kata dia.

Baca Juga: Usai Polemik Wacana Pemulangan ISIS eks WNI Dibatalkan, Mahfud MD: Paspor Mereka Akan Segera Diblokir

Nia menjelaskan bahwa pasien lain yang berada dalam pengawasan berinisial AS (55), perempuan asal Jawa Barat dengan riwayat perjalanan ke Malaysia, Singapura, dan Thailand. Pasien itu juga sudah dinyatakan tidak terserang COVID-19

Rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap pasien berinisial RG (45), pasien dengan riwayat berpergian ke Vietnam dan Thailand yang menderita panas tinggi, flu, dan infeksi paru-paru dalam masa inkubasi virus corona baru.

Menurut Nina, kondisi pasien tersebut sudah mengalami perbaikan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x