Reaktivasi Jalur Kereta Api, Dishub dan Polres Garut Berlakukan Sistem Satu Arah

- 24 Januari 2020, 16:19 WIB
Lokomotif di Stasuin Kereta Api di Garut.*
Lokomotif di Stasuin Kereta Api di Garut.* /instagram.com/@infogarut//

Baca Juga: Tak Hanya sebagai Benih, 5 Manfaat Biji Semangka ini Membuatnya Dapat Dikonsumsi

Selagi mencoba reaktivasi rel tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut dan Polres Garut melakukan sosialsi terakit sistem satu arah tersebut.

Sistem satu arah diberlakukan pada ruang Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Bank, dan Jalan Veteran.

Menurut Kadishub Kabupate Garut Suherman mengatakan pemberlakuan sistem satu arah ini bukan hanya karena adanya reaktivasi jalur kereta saja, namun untuk mengurai kemacetan di titik-titik tersebut.

Baca Juga: Telah Dinanti Selama 36 Tahun, Stasiun Kereta Api di Garut Kota Siap Beroperasi Kembali Februari 2020

"Selama ini ada delapan titik yang masuk ke jalan Pramuka dan sekarang dengan rekayasa ini menjadi empat. Jalur angkot pun berubah, biasanya dari jalan Cimanuk lewat Alun-alun bisa lurus, sekarang dibelokan.

"Alhamdulillah lancar walaupun agak sedikit kaku karena baru mulai,” ungkap Suherman seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemkab Garut.

Sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga puluh hari dan nantinya akan dipasangan rambu-rambut lalu lintas, sehingga jika ada yang melanggar akan dilakukan penindakan.

Baca Juga: 7 Kegiatan di Kantor yang Bisa Buat Pagimu menjadi Lebih Baik, Salah Satunya Berbincang dengan Rekan Kerja

Menurut Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub Garut, Indra Gahara menjelaskan bahwa rumitnya sistem satu arah ini akan membuat bingung masyrakat, sehingga perlu dilakukan sosialisasi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemkab Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x