Reaktivasi Jalur Kereta Api, Dishub dan Polres Garut Berlakukan Sistem Satu Arah

- 24 Januari 2020, 16:19 WIB
Lokomotif di Stasuin Kereta Api di Garut.*
Lokomotif di Stasuin Kereta Api di Garut.* /instagram.com/@infogarut//

 

PIKIRAN RAKYAT - Setelah 36 tahun berhenti, jalur kereta api di Kabupaten Garut kembali beroperasi dan mendatangkan Lokomotif Diesel CC 201 7723 pada Kamis, 23 Januari 2020 kemarin.

Reaktivasi yang dilakukan pada pukul 12.00 kemarin disambut baik masyarakat yang sudah berkumpul di Stasiun Garut yang dibangun pada tahun 1899 yang lalu.

Lokomotif yang datang kemarin tersebut didominasi dengan warna putih dan memiliki kecepatn hingga 20-25 kilometer per jam.

 Baca Juga: Rentan Kasus Aborsi dan Pembuangan Bayi, Malaysia Buka Tempat 'Baby Hatch'

Uji coba lokomotif kemarin juga memberikan layanan gratis bagi masyarakat yang ingin mengetahui jalur kereta api Garu-Cibatu tersebut.

Menurut Executif Vice President PT KAI Daop 2 Bandung Fredi Firmansyah mengatakan, reaktivasi kereta api yang disebuh masyarakat sebagai 'Incu Si Gombar' tersebut akan dilakukan pada awal bulan Februari 2020 mendatang.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemkab Garut, dampak dari reaktivasi jalur kereta api di Garut tersebut membuat beberapa ruas jalan didekat stasiun harus diberlakukan sistem satu arah.

Baca Juga: Menjadi Salah Satu Bandara Tersibuk di Dunia, Landasan Pacu Ketiga Soekarno-Hatta Diresmikan Jokowi

Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah Kabupaten Garut
Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah Kabupaten Garut /garutkab.go.id

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemkab Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x