“Kami mendesak Pemkot Bandung untuk segera membangun rumah deret. Karena jelas sebelumnya kami menempati tempat tinggal yang menurut kami juga tidak layak, seperti ada satu rumah tinggal 4 sampai 7 KK.
"Belum lagi masalah sanitasi, drainase, dan sebagainya. Pokoknya kita ingin menata kehidupan lebih baik lagi,” ujar Yoyo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Humas Pemkot Bandung.
Menurut perwakilan lain, Yulianingsing berharap pembangunan rumah deret bisa segera dibangun karena warga sudah tak nyaman jika harus mengontrak meski biayanya dibayar Pemkot.
“Saya sudah hampir tiga tahun menunggu. Program tersebut baik, dari lingkungan yang kumuh dan kurang tertata menjadi lebih baik. Apalagi di tengah kota bagus kelihatannya dan taraf hidup ekonomi juga lebih baik,” ujar Yulianingsih.
Adapun empat deklarasi yang disampaikan warga RW 11 Tamansari sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs web Humas Kota Bandung, sebagai berikut:
Baca Juga: Usai Pemecatan Helmy Yahya, Ramai Petisi Selamatkan TVRI
Pertama, kami mendukung dan mendesak kepada pemerintah Kota Bandung untuk segera mewujudkan rumah deret Tamansari Kota Bandung.
Kedua, kami menolak keberadaan anarko di Kota Bandung yang menghambat realisasi rumah deret Tamansari Kota Bandung.
Ketiga, kami memohon kepada Komnas HAM agar dapat menyelesaikan permasalahan hak-hak warga rw 11 Tamansari Kota Bandung dengan objektif tanpa ada keberpihakan.