Polisi menyasar tempat keramaian dengan memberikan himbauan Kamtibmas, antisipasi tawuran, balapan liar, serta gangguan lainnya.
Sasarannya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, dan narkoba.
Baca Juga: Setelah Bernostalgia, Edhy Probowo Lakukan Kunjungan Kerja ke Kelompok Pakan Ikan di Garut
Dalam operasi yang digelar Polres Karawang, KRYD berhasil mengamankan dua orang yang diduga membawa senjata tajam berupa celurit.
Ditemukan juga minuman keras sebanyak 5 kantong plastik sebanyak lima liter berjenis Ciu.
Polres Karawang juga mengamankan 32 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang saha dan memakai knalpot bising.***