Gelar Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2020, Polres Karawang Lakukan Razia Jalanan

- 29 Desember 2019, 17:02 WIB
Polres Karawang gelar cipta kondisi jelang tahun baru 2020.*
Polres Karawang gelar cipta kondisi jelang tahun baru 2020.* /Tribratanews Karawang

PIKIRAN RAKYAT - Jelang perayaan tahun baru 2020, Polres Karawang melakukan cipta kondisi dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 28 Desember 2019 malam.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Tribrata News Karawang, cipta kondisi KRYD dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin bersama jajaran personelnya.

Cipta kondisi KRYD ini dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2019 di wilayah Hukum Polres Karawang.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Serahkan Program Bantuan Maskara Ketiga di Desa Papayan

Kegiatan ini didampingi pula oleh Kabag Ops Kompol Iskandar Hartana, para Padal, serta diikuti oleh anggota opsnal berjumlah 84 personel.

KRYD digelar untuk mencegah terjadinya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan, serta mengamankan minuman keras.

Kegiatan diawali dengan apel di Mapolres Karawang lalu dilanjutkan dengan patroli ke daerah dalam kota Karawang.

Baca Juga: 40 Botol Miras dan 33 Orang Diamankan dalam Operasi Pekat di Kabupaten Garut

Patroli yang dilakukan Polres Karawang dengan melakukan razia dan penggeledahan terhadap beberapa orang atau pengendara.

Polisi menyasar tempat keramaian dengan memberikan himbauan Kamtibmas, antisipasi tawuran, balapan liar, serta gangguan lainnya.

Sasarannya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, dan narkoba.

Baca Juga: Setelah Bernostalgia, Edhy Probowo Lakukan Kunjungan Kerja ke Kelompok Pakan Ikan di Garut

Dalam operasi yang digelar Polres Karawang, KRYD berhasil mengamankan dua orang yang diduga membawa senjata tajam berupa celurit.

Ditemukan juga minuman keras sebanyak 5 kantong plastik sebanyak lima liter berjenis Ciu.

Polres Karawang juga mengamankan 32 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang saha dan memakai knalpot bising.***

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: Tribratanews Karawang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x