40 Botol Miras dan 33 Orang Diamankan dalam Operasi Pekat di Kabupaten Garut

- 29 Desember 2019, 16:37 WIB
Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar aparat di Garut.*
Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar aparat di Garut.* /Garutkab.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Jelang perayaan tahun baru 2020, tim gabungan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat, 27 Desember 2019.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari website resmi Pemkab Garut, Operasi Pekat digelar untuk pengamanan dan penertiban masyarakat saat merayakan tahun baru 2020.

Tim gabungan yang terdiri dari Denpom III/2 Garut, Provost Kodim 0611 Garut, Propam Polres Garut.

Baca Juga: Setelah Bernostalgia, Edhy Probowo Lakukan Kunjungan Kerja ke Kelompok Pakan Ikan di Garut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut.

Tim gabungan berhasil mengamankan 40 botol minuman keras dan 33 orang yang terjaring dalam operasi ditempat hiburan dan penginapan.

Dandenpom III/2 Garut Letkol CPM Yulius Amra menyebut 16 orang perempuan dan 17 orang laki-laki diamankan karena tidak membawa identitas.

Baca Juga: Berkunjung ke Garut, Edhy Prabowo Nostalgia Masa Mudanya

1 dari 33 orang yang terjaring dalam operasi terindikasi ketergantungan obat-obatan setelah melakukan hasil tes urin.

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x