Pemprov Jabar Serahkan Sertifikat Tanah pada 408 Kepala Keluarga di Cisurupan Garut

- 24 Desember 2019, 16:53 WIB
DALAM rangka mendukung program Reforma Agraria, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum serahkan sertifikat tanah kepada 408 kepala keluarga di Garut.
DALAM rangka mendukung program Reforma Agraria, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum serahkan sertifikat tanah kepada 408 kepala keluarga di Garut. /instagram.com/@humas_jabar

Hak Guna Usaha (HGU) sendiri ialah hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, atau peternakan.

HGU di atur dalam Pasal 28 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).***

Halaman:

Editor: Alza Ahdira

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah