Wujud Turunkan Defisit Neraca Perdagangan di Sektor Migas, Presiden Jokowi Resmikan B30

- 24 Desember 2019, 13:07 WIB
Jokowi lakukan peresmia B30 pada 23 Desember 2019.*
Jokowi lakukan peresmia B30 pada 23 Desember 2019.* /eko.go.id/

PIKIRAN RAKYAT - Biodesel 30% (B30) merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) dan menghemat devisa.

Upaya ini dilakukan sebagai wujud untuk menurunkan defisit neraca perdagangan di sektor migas yang ada di Indonesia.

Sehubungan dengan hal itu, Joko Widodo melakukan peresmian Implementasi Program Biodesel 30% (B30) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta pada Senin 23 Desember 2019.

Baca Juga: Sengaja Disimpan di Museum, Viral Nanas Seharga Rp 18 Ribu Jadi Karya Seni

Persemian ini juga dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Setelah dilakukan peresmian, pelaksanaan kebijakan Mendatori B30 itu akan dimuali per tanggal 1 Januari 2020 mendatang.

Dalam Peresmian itu, Joko Widodo ditemani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia.

Baca Juga: Menyusul Hariono, Manajeman Masih Pertimbangkan Keputusan Ezechiel N'Douassel Untuk Mundur

Uji coba B30 sendiri sudah dilaksanakan pada November-Desember 2019 di delapan titik serah PT Pertamina dengan penyaluran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 210 ribu kiloliter (KL).

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x