Jalankan Program PTSL, Plt Bupati Cianjur Serahkan Sertifikat Tanah pada Warga

- 20 Desember 2019, 14:45 WIB
PENYERAHAN sertifikat tanah secara simbolis oleh Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman kepada warga. Kamis, 19 Desember 2019.*
PENYERAHAN sertifikat tanah secara simbolis oleh Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman kepada warga. Kamis, 19 Desember 2019.* /Instagram.com/@humascianjur

PIKIRAN RAKYAT - Program PTSL gencar digedor pemerintah bagi warga yang belum memiliki sertifikat untuk tanahnya.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari website resmi Kominfo, program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak.

Meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Lepaskan 624 ASN yang Masa Pengabdian Telah Berakhir

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun instagram Pemkab Cianjur, @humascianjur, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis kepada warga di Desa Cibuluh dan Desa Puncak Baru Kecamatan Cidaun, pada Kamis, 19 Desember 2019.

Dalam penyerahan sertfikat tanah tersebut, Plt. Bupati Cianjur di dampingi langsung oleh Kabag Humas dan Keprotokolan Setda Cianjur Iyus Yusuf.

Sertifikat tanah diberikan Pemkab Cianjur untuk rakyat melalui program reforma kegiatan redistribusi tanah.

Baca Juga: Sambut Liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Panama Park 825 Bandung Gelar Meet and Greet Upin dan Ipin

Plt Bupati Cianjur menyampaikan manfaat dari kepemilikkan sertifikat tanah.

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x