Penelitian KPID Jabar Sebut Masyarakat dan TV Lokal Siap Migrasi ke TV Digital dengan Catatan Berikut

- 26 November 2021, 17:46 WIB
Ketua KPID Jabar sebut masyarakat dan TV lokal siap bermigrasi dari TV analog ke TV digital dengan beberapa catatan.
Ketua KPID Jabar sebut masyarakat dan TV lokal siap bermigrasi dari TV analog ke TV digital dengan beberapa catatan. /Dok KPID Jabar.

PR TASIKMALAYA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) melakukan penelitian dengan empat perguruan tinggi di Jawa Barat.

Selaku ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet pun mebeberkan hasi penelitan tersebut.

Adiyana Slamet memaparkan hasil kajian KPID Jabar dengan empat perguruan tinggi tersebut cukup mengejutkan.

Di antaranya adalah masyarakat dan TV lokal siap bermigrasi dari TV analog ke TV digital dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Infeksi Covid-19 di Jerman Parah, Militer Turun Tangan Bantu Pindahkan Pasien Akibat RS Penuh

Dalam Penelitian Universitas Pasundan yang diekspose pada 23 November 2021, televisi lokal menghadapi masalah penyediaan multiplexing.

Dimana kondisi ini harus memadai minimal 90 persen area mereka tercover oleh multiplexing tersebut.

Kemudian mereka juga berharap biayanya yang bisa terjangkau, lalu dari segi bisnis iklan perlu pengaturan yang lebih adil.

Baca Juga: Rumah Mewah Baim Wong Dijadikan Sarang Ular, Benarkah Pertanda Hal Buruk Akan Terjadi?

Sedangkan dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) harus dialih fungsikan, dan juga terkait konten kreatornya juga perlu ditingkatkan kreatifitasnya.

Penelitian ini merekomendasikan agar televisi lokal juga bisa berkolaborasi bersama Pemerintah, Regulator, Stake Holder, para Akademisi dan Masyarakat untuk mendukung program siaran tv digital.

Adiyana Slamet menjelaskana, selain Unpas, KPID Jabar juga mendalami hasil penelitian Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 26 November 2021: Ada Penambahan Kasus Corona Baru Sebanyak 453

“Dari sisi kesiapan masyarakat sebagaimana diungkap tim penelitian Unpad, masyarakat sebenarnya siap asal jaminan untuk mendapat informasi ketika ASO ini diberlakukan, itu tidak ada lagi yang blankspot atau area kosong," kata Adiyana Slamet.

Lalu terkait dengan adanya pembatasan waktu putar bagi 42 lagu juga menjadi sorotan KPID Jabar karena wilayah tersebut memiliki jumlah penyiaran radio yang banyak.

"Masalah lagu ini kami juga tidak mau, misalkan dicap bahwa kami merugikan lembaga penyiaran radio, karena pembatasan lagu itu," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam KPID Jabar.

Baca Juga: Sinopsis Riddick di Bioskop Trans TV, Ada Aksi Vin Diesel Melawan Ras Alien Predator

Hal yang cukup menjadi sorotan adalah bagaimana KPID Jabar menangani sumber radikalisme yang berasal dari lembaga penyiaran.

Pasalnya, kata dia, Jawa Barat dinilai menjadi episentrum paham radikalisme.

"Di bidang penyiaran juga ingin coba melihat dan memetakan bahwa lembaga penyiaran ini punya andil nggak sih dalam menangani itu, atau untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan itu dengan dakwah sejuk," katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Berbagai Jurusan di PT Konimex, Dibuka 5 Posisi Pekerjaan

Menurutnya, penelitian yang dilakukan itu berbasis hanya di Jawa Barat.

Sehingga KPID Jabar sendiri dapat memiliki arah dalam menentukan kebijakan berdasarkan riset.

“Termasuk juga sedang kita pikirkan, apakah kita perlu mengatur etika penyiaran khusus di Jawa Barat, karena memiliki karakter yang berbeda dengan daerah lain,” katanya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: KPID Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah