Pemkab Bandung Buka Program BPUM 2021, Catat Tanggalnya! Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 31 Juli 2021, 09:18 WIB
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membuka kembali program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membuka kembali program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). /Pixabay/Ekoanug/

Calon peserta penerima program BPUM Kabupaten Bandung juga diharuskan memenuhi persyaratan pemberkasan atau file yang diunggah di laman resmi BPUM Kabupaten Bandung sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha

Baca Juga: Teuku Wisnu Hibur Shireen Sungkar Setelah Sakit. Sang Anak Heran Melihat Tingkah Laku Ayahnya

Serta, berikut tata cara pendaftaran online BPUM Kabupaten Bandung

1. Buka website https://bpum.bandungkab.go.id/

2. Upload KTP/KK/NIB/foto ke form BPUM Online

3. Jika data sudah sesuai lalu klik 'Daftar'.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah