PR TASIKMALAYA - Pemerintah kembali menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku usaha yang terdaftar di link banpresbpum.id.
Para penerima yang mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini yaitu pelaku usaha yang telah sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Tidak hanya itu, Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini disalurkan bagi pelaku usaha yang tidak sedang menerima program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Profesi untuk Aries, Leo, dan Sagitarius, Berlimpah Harta di Tengah Pandemi
Dalam penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini, pemerintah juga telah mengeluarkan jadwal pencairannya.
Adapun jadwal pencairan BPUM Rp1,2 Juta tahap 2 ini dibagi kedalam 3 periode.
Berikut adalah jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari Instagram @kemenkopukm pada Sabtu 24 Juli 2021 :
1. Bulan Juli 2021, ada 1.500.000 pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan Banpres BPUM.