Ridwan Kamil Beri 9 Langkah Penegakan Hukum Pelanggar PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 09:31 WIB
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sembilan langkah penegakan hukum bagi pelanggar PPKM Darurat*
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sembilan langkah penegakan hukum bagi pelanggar PPKM Darurat* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

Pelanggar Sedang

Baca Juga: Soal PPKM Darurat, dr. Tirta: Terlalu Memihak, Harusnya Warga yang Penghasilannya Harian Diberi Tunjangan

3. Penyitaan Kartu Tanda Penduduk atau KTP

4. Memberikan hukuman sosial

5. Pengumuman terhadap publik

Baca Juga: Inul Daratista dan Vicky Burki Bertemu, Keduanya Miliki Hobi yang Sama, Apakah Itu?

Pelanggar Berat

6. Dikenakan denda

7. Penghentian sementara

8. Penghentian tetap

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x