Ridwan Kamil Beri 9 Langkah Penegakan Hukum Pelanggar PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 09:31 WIB
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sembilan langkah penegakan hukum bagi pelanggar PPKM Darurat*
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sembilan langkah penegakan hukum bagi pelanggar PPKM Darurat* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

PR TASIKMALAYA - Sejumlah penertiban mengenai pelanggaran PPKM Darurat telah terjadi di berbagai daerah.

Penegakkan hukum mengenai pelanggaran PPKM Darurat sendiri mendapatkan sorotan dari netizen.

Berbagai macam cara dilakukan petugas lapangan untuk menertibkan pelanggar PPKM Darurat, akhirnya viral di kalangan netizen.

Baca Juga: Bukan Sule, Ternyata Putri Delina yang Dijadikan Tempat Curhat Kala Rizky Febian dan 2 Adik Lainnya Rindu Ibu

Penegakkan hukum yang terjadi di sejumlah daerah yang menjadi viral di kalangan netizen tidak luput dari perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memberikan himbauan untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan kepada semua pihak.

"Mencermati dinamika di lapangan terkait penegakan hukum yang sering viral. Dengan ini saya sampaikan himbauan kepada semua pihak untuk taat pada aturan dan prokes di masa sulit untuk semua orang," tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Ungkap Penghasilan Selebgram dan Youtuber Tante Ismi, Beli Rumah 1,6 M hingga Ingin Buat Kontrakan!

Ridwan Kamil selaku pemimpin daerah, memberikan gambaran mengenai penegakkan hukum saat pandemi Covid-19.

Melalui unggahan di media sosial Instagramnya, Ridwan Kamil menuliskan 9 hal mengenai penegakan hukum pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x