Kabar Bahagia! Bansos Kemensos akan Diberikan kepada 7 Juta Kepala Keluarga di Jawa Barat

- 9 Juli 2021, 18:15 WIB
ILUSTRASI - Kemensos akan segera memberikan bantuan sosial (bansos) ke 7 juta kepala keluarga di Jawa Barat (Jabar).*
ILUSTRASI - Kemensos akan segera memberikan bantuan sosial (bansos) ke 7 juta kepala keluarga di Jawa Barat (Jabar).* /Ekoanug/Pixabay/

 

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial RI (Kemensos) akan segera memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Jawa Barat (Jabar).

Bansos untuk masyarakat Jawa Barat (Jabar) dari Kemensos tersebut akan diberikan kepada 7 juta kepala keluarga.

Bansos Kemensos yang akan diberikan kepada 7 juta kepala keluarga di Jawa Barat (Jabar) meliputi, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Pernah Lihat Langsung Kondisi Pasien Covid-19, Anisa Bahar Akui Takut: Aku Khawatir

Lalu, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

“Masyarakat Jabar yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial mencapai 7 juta Kepala Keluarga (KK),” tutur Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat, 9 Juli 2021.

Menurut Dodo Suhendar, hal yang perlu diketahui penerima bansos Kemensos di Jawa Barat, berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) bansos dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Dituding Lakukan Tindak KDRT oleh Nadia Christina, Alfath Fathier: Stop Cari Sensasi dan Nama Baik!

Perbedaan tersebut diantaranya, karena penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sedangkan, penerima bansos dari Provinsi Jabar merupakan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS maupun Non-DTKS,” kata Dodo Suhendar.

Sejauh ini, jelas Dodo Suhendar, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Alasan Pengiriman Bantuan 3.400 Tabung Oksigen ke India: Tidak Perlu Jadi Masalah

Akan tetapi, sampai sekarang belum ada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan penerima BST Kemensos dari KRTS penerima bansos Provinsi Jabar.

“Belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos Tahun 2021,” jelas dia.

Dari data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos, dan yang masuk buffer stock data calon penerima BST tersebut sampai saat ini belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos Tahun 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Henry Subiakto: Berita-berita Kesedihan Seperti Tiada Henti

Mengutip situs resmi, Kemensos kata Dodo Suhendar, yang juga menjabat sebagai Ketua Kagama Jabar, PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga.

Lalu, untuk BPNT menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.

“Untuk BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300 ribu per KPM perbulannya,” kata dia.

Baca Juga: Nino Kuya Lakukan Prank Bahas Natasha Wilona, Verrel Bramasta Kesal dan Marah: Bagi Saya Agak Sensitif

Sampai saat ini pun, tambah dia, Dinas Sosial Provinsi Jabar masih menganalisa sekaligus mempersiapkan data sasaran bansos Provinsi Jabar.

Selain itu, Dinas Sosial Provinsi Jabar pun sedang mengkaji besaran manfaat dan jenis bantuan yang akan diberikan kepada penerima bantuan tersebut.

Apakah nantinya bantuan sosial akan berbentuk tunai atau bahan pangan atau bentuk lainnya. Semuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan yang paling urgent.

Baca Juga: Memes Prameswari Tanya Soal Parenting, Irish Bella: Kamu Mau Nikah?

“Dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda Provinsi Jabar pada masa PPKM Darurat ini,” Dodo Suhendar.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah