Meski diisolasi di desa, pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan sedang tersebut nantinya dipantau oleh puskesmas dan kepala desa.
Harus dipastikan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Siapkan Panduan Perjalanan Wisata Touring Saat Pandemi Covid-19
“Kalau dia (pasien Covid-19) gejalanya ringan atau sedang tidak usah ke rumah sakit,” kata Ridwan Kamil.
Selain itu, fasilitas ruang isolasi di desa pun dipastikan harus memadai untuk pasien Covid-19 bergejala ringan atau sedang.
“Keberadaan ruang isolasi di setiap desa dan kelurahan bisa menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19,” kata dia.
Baca Juga: M Najih Arromadloni Ungkap Mudahnya Akses Buku Tentang Terorisme, Sebut Bak Buka Status Facebook
“Lantaran masih ada pasien bergejala ringan yang masih menjalani isolasi mandiri di rumah sakit,” ucap Ridwan Kamil.
Ia menambahkan, penguatan ruang isolasi di desa ditambah dengan peningkatan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 sebagai salah satu upaya Jawa Barat mengantisipasi dan menekan kasus Covid-19.
“Penguatan perawatan (pasien Covid-19) di ruang isolasi di desa dan kelurahan menjadi unggulan dalam menyelesaikan kedaruratan ini,” tambah dia.***