Jabar Geber Vaksinasi Covid-19, Warga Usia 18 Tahun ke Atas di Bodetabek dan Bandung Raya Diprioritaskan

- 22 Juni 2021, 20:05 WIB
Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Marion Siagian.
Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Marion Siagian. /dok. Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tengah mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi Covid-19.

Oleh sebab itu, saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan vaksinasi Covid-19 tak hanya untuk kelompok rentan. Namun untuk seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas.

Untuk saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menargetkan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas di Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya.

Baca Juga: Arumi Bachsin Akui Menikmati Menjadi Istri Seorang Pejabat: Seru, Karena Mengenal Dunia Baru

“Percepatan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan di wilayah Bodebek dan Bandung Raya,” tutur Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Jabar Marion Siagian melalui siaran pers yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada 22 Juni 2021.

Hal itu kata Marion Siagian, sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: SR.02.06/II/1599/2021.

Salah satu poin dalam SE tersebut diantaranya; pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas di Bodetabek termasuk Bandung Raya.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Arumi Bachsin Berbagi Kisah Bagaimana Menjadi Istri Seorang Pejabat

“Dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan, lansia, petugas pelayan publik serta kelompok masyarakat rentan lainnya,” kata dia.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x