“Juara I kategori scale up untuk 15 pesantren akan mendapatkan tambahan bantuan usaha sebesar Rp200 juta. Lalu, juara II kategori scale up untuk 15 pesantren sebesar Rp150 juta, dan Juara III kategori scale up untuk 15 pesantren sebesar Rp100 juta," paparnya.
Tak berhenti pada audisi tahap I dan II saja, Dinas KUK Jawa Barat akan melanjutkannya untuk audisi tahap III untuk juara provinsi bagi 3 pesantren saja.
Masing-masing pesantren akan mendapatkan tambahan penguatan modal usaha Rp400 juta.***