Namun, karena antusiasme penggemar BTS yang tinggi, terjadilah antrian panjang di gerai-gerai makanan di berbagai kota besar di Indonesia.
Salah satunya adalah di Bandung. Satpol PP sudah diterjunkan untuk menertibkan ojek online yang sudah mengantri beberapa jam untuk mendapatkan pesanan konsumen.
Demi mencegah naiknya kasus positif Covid-19 di Kota Bandung, Satpol PP membubarkan kerumunan di berbagai titik gerai McDonald's yang ada di Bandung.
Dua di antaranya, yaitu gerai cabang Buah Batu dan Cibiru disegel aparat karena melanggar prokes.
Baca Juga: Audi Marissa Bagikan Momen Bahagianya Bersama sang Anak, Netizen: Semoga Nular ke Aku
Pihak gerai makanan tersebut harus membayar sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu per gerainya dan disegel untuk beberapa hari ke depan.
Bila masih melanggar, maka sanksi yang lebih berat akan menanti.
Sampai berita ini dibuat, pihak manajemen McDonald's Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kerumunan tersebut.***