PPKM Diperpanjang, Wali Kota Bandung: Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat

- 23 Januari 2021, 06:00 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. /Humas Kota Bandung/

PR TASIKMALAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa-Bali rencananya akan kembali diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri selama dua minggu dan akan diikuti oleh Kota Bandung.

Terkait dengan perpanjangan PPKM, Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh rencana dari Kemendagri tersebut yang akan dimulai setelah tanggal 25 Januari 2021.

Oded M Danial sekalu Walikota Bandung akan mendukung penuh kebijakan dari pemerintah pusat soal perpanjangan PPKM.

Baca Juga: Haikal Hassan Tanggapi Video Jokowi Diduga Langgar Prokes, 'Ini Bukan Kerumunan'

Oded M Danial menilai perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat tentunya diambil berdasarkan dari hasil evaluasi serta pemantauan selama PPKM berlangsung.

"Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," ucap Wali Kota, di Pendopo Kota Bandung, Kamis 21 Januari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari website Pemprov Jawa Barat.

Untuk menentukan apakah PSBB proposional akan diperpanjang atau tidak, pihaknya akan menunggu sampai dengan tanggal 25 Januari.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Cokelat Spesial untuk Rayakan Hari Valentine

"Kita terlebih dulu akan membahasnya dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang akan dilaksanakan Jumat, 22 Januari 2021 besok," katanya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x