Ombudsman Jabar Dorong Pemda Cepat Tanggap terhadap Pengaduan PPDB 2021

- 5 Juni 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi. Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat dorong Pemda perkuat pengelolaan laporan atau pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2021.
Ilustrasi. Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat dorong Pemda perkuat pengelolaan laporan atau pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2021. /Pexels/Agung Pandit Wiguna

PR TASIKMALAYA- Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat (Jabar) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pengelolaan laporan atau pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

Terutamanya, dalam mendelegasikan penyelesaian laporan ataupun pengaduan tentang pelaksanaan PPDB 2021 di Jawa Barat dari masyarakat secara berjenjang.

Mulai dari tingkat sekolah sampai ke tingkat dinas pendidikan kota atau kabupaten di wilayahnya masing-masing hingga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Desy Ratnasari Akui Sempat Terpuruk Pasca 2 Kali Cerai: Saya Merasa Hidup Saya Jelek dan Gagal

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana, mekanisme pengelolaan pengaduan secara berjenjang tersebut diharapkan lebih diprioritaskan dalam penyelesaian aduan masyarakat terkait masalah PPDB 2021 di Jawa Barat.

“Diharapkan (juga) penyelesaian pengaduan yang cepat dan tuntas dalam menyelesaikan masalah PPDB 2021 yang berlangsung dalam tempo yang pendek ini,” harap Dan Satriana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Ombudsman RI Jawa Barat, Sabtu, 5 Juni 2021.

Selain mendorong pemerintah daerah cepat tanggap terhadap penyelesaian pengaduan atau pun laporan terkait pelaksanaan PPDB 2021 dari masyarakat. Ombudsman Jawa Barat pun akan mendukung penguatan penyelesaian pengaduan internal yang sudah dirancang Dinas Pendidikan Jabar.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Alasan Ogah Pilih Maia Estianty dan Jatuh ke Pelukan Mulan Jameela: Dia Tidak Butuh Saya

“Mulai dari satuan pendidikan (sekolah-sekolah) sampai ke KCD hingga ke Dinas Pendidikan Jawa Barat,” kata dia.

Ombudsman Jawa Barat akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan. Terutama pengaduan-pengaduan atau pun laporan yang sifatnya mal administrasi dalam penyelenggaraan PPDB 2021 di Jawa barat.

“Jadi, pengaduan-pengaduan yang datang ke Ombudsman itu bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB, sudah bukan lagi masalah teknis (PPDB 2021),” tegas dia.

Baca Juga: Ashanty Kesal Azriel Hermansyah 'Tuduh' Hal ini Sampai Seret Nama Sarah Menzel: Astaga, Coba Ngomong Lagi!

Untuk mempercepat penyelesaian masalah PPDB 2021, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat pun membuka kanal pengaduan PPDB Tahun 2021.

Pengaduan bisa dilakukan melalui pesan Whatsapp di nomor 0811-9863-737, dan telepon di nomor 022-7103733.

“Ombudsman Jabar akan menerima laporan mengenai dugaan maladministrasi oleh penyelenggara PPD,” ucap dia.

Baca Juga: Setelah Bikin Kesal Uya Kuya, Dewi Perssik Dibuat Sebal Denise Cadel: Berantem Sama Lu Level Gue Low!

Untuk diketahui PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 di Jawa Barat akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021.

Pembukaan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 dibuka untuk semua jenjang pendidikan, SD, SMP hingga SMA atau SMK.

Pendaftaran PPDB 2021 ini akan dilaksanakan dalam jaringan atau daring oleh dinas pendidikan di wilayahnya masing-masing. ***

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah