PR TASIKMALAYA - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat akan mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, terutama untuk jalur zonasi dan jalur afirmasi.
Pengawasan ketat dua jalur PPDB oleh Ombudsman penting dilakukan, karena rawan penyelewenangan atau dugaan maladministrasi.
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana, Ombudsman RI perwakilan Jabar memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dalam hal ini PPDB 2021.
“Ombudsman Jabar menganggap penting untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB agar transparan, objektif, dan akuntabel,” tutur dia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Sabtu 5 Juni 2021.
Pengawasan dilakukan agar memastikan PPDB 2021 di Jawa Barat memenuhi hak warga Jawa Barat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
1. Keabsahan Dokumen di Jalur Zonasi Bakal Diawasi Ketat
Adapun untuk untuk seleksi PPDB 2021 jalur zonasi, Ombudsman Jabar memang akan mengawasi secara ketat karena jalur ini mendapatkan kuota paling banyak dibandingkan jalur lainnya, kuota 50-70% dari daya tampung sekolah masing-masing.