Soal Helena Lim Selebgram Penerima Vaksin Covid-19, Ombudsman: Buruknya Sistem Pendataan dan Distribusi

- 12 Februari 2021, 08:55 WIB
Helena Lim, heboh mendapatkan vaksinasi Covid-19 duluan
Helena Lim, heboh mendapatkan vaksinasi Covid-19 duluan /Tangakapan Layar Youtube Helena Lim

PR TASIKMALAYA - Terkait dengan viralnya video Crazy Rich Jakarta Utara, Helena Lim yang menerima vaksin Covid-19, Ombudsman Jakarta Raya sedang mendalami kasus tersebut.

Helena Lim ikut menerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama dimana pada tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan atau nakes.

Helena Lim juga diduga tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan di DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta masih melakukan investigasi terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: PKS Minta Presiden Jokowi Harus Lihat Kenyataan, Mardani Ali Sera: Masyarakat Takut Berpendapat

Teguh P Nugroho selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya mengatakan kasus vaksin Covid-19 ini bisa terjadi karena dua hal.

Teguh menyebutkan buruknya sistem pendataan tenaga medis di DKI Jakarta, dan buruknya distribusi vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota menjadi penyebab Helena menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

“Ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta,” ungkapnya Teguh pada Kamis 11 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News

Sementara itu, Pihak Puskesmas yang menjadi tempat penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Helena lim dipanggil oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Desak Jokowi Revisi UU ITE, Ferdinand Hutahaean: UU itu ada di Era PKS Ikut Berkuasa?

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x