PR TASIKMALAYA - Terkait dengan viralnya video Crazy Rich Jakarta Utara, Helena Lim yang menerima vaksin Covid-19, Ombudsman Jakarta Raya sedang mendalami kasus tersebut.
Helena Lim ikut menerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama dimana pada tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan atau nakes.
Helena Lim juga diduga tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan di DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta masih melakukan investigasi terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: PKS Minta Presiden Jokowi Harus Lihat Kenyataan, Mardani Ali Sera: Masyarakat Takut Berpendapat
Teguh P Nugroho selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya mengatakan kasus vaksin Covid-19 ini bisa terjadi karena dua hal.
Teguh menyebutkan buruknya sistem pendataan tenaga medis di DKI Jakarta, dan buruknya distribusi vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota menjadi penyebab Helena menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
“Ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta,” ungkapnya Teguh pada Kamis 11 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News
Sementara itu, Pihak Puskesmas yang menjadi tempat penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Helena lim dipanggil oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.